Mempermudah Nasabah dan Bukan Nasabah untuk membayar tagihan telepon
Kerjasama antara BBA dengan Telkom pada masing-masing kota / cabang
Cara pembayaran :
a.
Nasabah
Mendaftar terlebih dahulu dengan cara mengisi Formulir Surat Kuasa Debet.
(Hanya berlaku di KPO Tanah Abang, Cabang Kopi, dan Cabang Pangeran Jayakarta.)