Giro Rupiah untuk Joint Account
Giro Rupiah merupakan produk yang fleksibel dan memiliki sarana pendukung untuk memperlancar bisnis nasabah yang memberikan berbagai kemudahan untuk bertransaksi.
Keuntungan
- Kemudahan transakti bisnis sehari-hari
- Memperoleh jasa Giro yang bersaing
- Dilengkapi keamanan bertransaksi
- Dapat menerima dana transfer melalui jaringan ATM PRIMA dan ATM Bersama
- Mendapatkan Cek dan Bilyet Giro yang dapat dipergunakan untuk pembayaran ke pihak ketiga
- Transaksi secara Online di seluruh kantor Bank Bumi Arta
Perlu menjadi Perhatian
- Apabila dalam 1 bulan saldo akhir harian di bawah saldo minimum yang ditentukan maka akan dikenakan biaya tambahan.
- Untuk 3 kali Penarikan Cek / Bilyet Giro atau 1 lembar Cek / Bilyet Giro dengan nominal Rp. 500.000.000,- atau lebih ditolak karena dana tidak cukup akan didaftarkan dalam Daftar Hitam Nasional.
- Apabila nama pemegang rekening dimasukkan dalam Daftar Hitam Nasional oleh Bank lain, maka rekening yang ada di Bank Bumi Arta akan ditutup oleh Bank. Cek / Bilyet Giro yang masih ada harus dikembalikan dan Nasabah wajib menyediakan dana sebesar Cek / Bilyet Giro yang masih beredar.
- Rekening tidak aktif dengan saldo NOL akan ditutup oleh Bank.
Persyaratan dan Dokumen
- Kuasa tanda tangan diatur oleh Nasabah sendiri.
- Bila atas nama 2 Nasabah perorangan, persyaratan berlaku sesuai Nasabah perorangan.
- Bila atas nama 2 Nasabah perusahaan, persyaratan berlaku sesuai Nasabah perorangan.
- Bila atas nama kombinasi antara perorangan dan perusahaan, persyaratan juga berlaku kombinasi antara perorangan dan perusahaan.