Jaringan

SBDK

Kurs

Simulasi

Giro Rupiah

Beranda / /

Giro Rupiah Perusahaan

Giro Rupiah merupakan produk yang fleksibel dan memiliki sarana pendukung untuk memperlancar bisnis nasabah yang memberikan berbagai kemudahan untuk bertransaksi.

Keuntungan

  • Kemudahan transaksi bisnis sehari-hari    
  • Memperoleh jasa Giro yang bersaing    
  • Dilengkapi keamanan bertransaksi    
  • Dapat menerima dana transfer melalui jaringan ATM PRIMA    
  • Mendapatkan Cek dan Bilyet Giro yang dapat dipergunakan untuk pembayaran ke pihak ketiga    
  • Transaksi secara online diseluruh Kantor Bank Bumi Arta      

Persyaratan       

  1. Setoran awal Rp.1.000.000,-    
  2. Saldo minimum Rp.1.000.000,-    
  3. Pemegang Rekening wajib memiliki dana yang cukup sebelum bertransaksi menggunakan Cek/Bilyet Giro          

Perlu menjadi Perhatian

  1. Apabila dalam 1 bulan saldo akhir harian di bawah saldo minimum yang ditentukan maka akan dikenakan biaya tambahan.    
  2. Untuk 3 kali Penarikan Cek / Bilyet Giro atau 1 lembar Cek / Bilyet Giro dengan nominal Rp. 500.000.000,- atau lebih ditolak karena dana tidak cukup akan didaftarkan dalam Daftar Hitam Nasional.    
  3. Apabila nama pemegang rekening dimasukkan dalam Daftar Hitam Nasional oleh Bank lain, maka rekening yang ada di Bank Bumi Arta akan ditutup oleh Bank. Cek / Bilyet Giro yang masih ada harus dikembalikan dan Nasabah wajib menyediakan dana sebesar Cek / Bilyet Giro yang masih beredar.    
  4. Rekening tidak aktif dengan saldo NOL akan ditutup oleh Bank.                

Dokumen yang Diperlukan

  • Mengisi dan Menandatangani :
    • Formulir Data Nasabah
    • Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening
    • Syarat-syarat Umum Pembukaan Rekening
    • Kartu Contoh Tanda Tangan    
  • Perusahaan (WNI atau WNA)
    • Akta Pendirian/Anggaran Dasar/Perubahannya
    • Izin Usaha (SIUP, SITU, TDP)
    • NPWP
    • Apabila tidak memiliki NPWP, melampirkan Surat Pernyataan tidak memiliki NPWP atau Surat Pernyataan sedang mengurus NPWP
    • kartu Identitas Pengurus    
  • Apabila diperlukan :
    • Surat Kuasa Umum
    • Surat Kuasa Rekening Giro
    • Surat Kuasa Debet
    • Surat Kuasa Pemindahbukuan    


Bagikan